Kota Terpadat di Sumatera Utara dengan Luas Hanya 10 km2, Menjadi yang Terkecil di Indonesia
Terbelahnya Aceh: Kota Baru Muncul di Tengah Banda Aceh dan Medan! Boyong Wilayah Seluas 181,06 Km² Hasil Pemekaran Daerah Terpencil Ini,--
Kota Terpadat di Sumatera Utara dengan Luas Hanya 10 km2, Menjadi yang Terkecil di Indonesia
Di Sumatera Utara, daerah yang memiliki wilayah paling kecil di Indonesia menduduki peringkat kota terpadat kedua.
Kota ini juga telah dinyatakan sebagai kota terkecil di Indonesia dengan luasnya hanya 10,77 km2.
Tingkat kepadatan penduduk di kota kecil ini cukup mengkhawatirkan, sehingga perlu dikendalikan.
Pemerintah kota setempat harus mencari solusi untuk mengatasi masalah ini.
Jangan sampai laju pertumbuhan penduduknya yang terbatas oleh wilayah yang sempit, tidak terkendali.
Daftar Kabupaten dan Kota di Sumatera Utara
1. Kabupaten Asahan
2. Kabupaten Batu Bara
3. Kabupaten Dairi
4. Kabupaten Deli Serdang
5. Kabupaten Humbang Hasundutan
6. Kabupaten Karo
7. Kabupaten Labuhanbatu
8. Kabupaten Labuhanbatu Selatan
9. Kabupaten Labuhanbatu Utara
10. Kabupaten Langkat
11. Kabupaten Mandailing Natal
12. Kabupaten Nias
13. Kabupaten Nias Barat
14. Kabupaten Nias Selatan
15. Kabupaten Nias Utara
16. Kabupaten Padang Lawas
17. Kabupaten Padang Lawas Utara
18. Kabupaten Pakpak Bharat
19. Kabupaten Samosir
20. Kabupaten Serdang Bedagai
21. Kabupaten Simalungun
22. Kabupaten Tapanuli Selatan
23. Kabupaten Tapanuli Tengah
24. Kabupaten Tapanuli Utara
25. Kabupaten Toba
26. Kota Binjai
27. Kota Gunungsitoli
28. Kota Medan
29. Kota Padang Sidempuan
30. Kota Pematangsiantar
31. Kota Sibolga
32. Kota Tanjungbalai
33. Kota Tebing Tinggi
Berikut ini daftar 3 kota terpadat di Sumatra Utara dilansir dari laman sumut.bps.go.id;