sunbanner

Pingin Mandiri! Kabupaten dalam Jarak 97,5 KM dari Surabaya Bergabung dengan Calon Provinsi Baru Tetangga Jawa Timur? Temukan Informasi Terbaru di Sini!

Pingin Mandiri! Kabupaten dalam Jarak 97,5 KM dari Surabaya Bergabung dengan Calon Provinsi Baru Tetangga Jawa Timur? Temukan Informasi Terbaru di Sini!

Jembatan Suramadu - Madura--

Dukungan untuk pembentukan Provinsi Madura juga datang dari Bupati Pamekasan, Baddrut Tamam, serta Bupati Sampang, Slamet Junaidi.

Slamet Junaidi menyatakan setuju dengan pemekaran wilayah Madura menjadi provinsi, dan menegaskan bahwa langkah ini bukan hanya sebatas wacana.



Namun, Slamet Junaidi juga menekankan bahwa ada syarat yang harus dipenuhi agar Madura dapat benar-benar berdiri sebagai provinsi sendiri.

Menurut UU 23/2014 tentang Daerah Otonomi Baru dan PP Nomor 78/2007, Madura harus memiliki lima kabupaten atau kota.

Untuk memenuhi syarat tersebut, rencananya akan ada pemekaran wilayah di Madura dengan menambahkan satu kabupaten baru. Kabupaten Pamekasan direncanakan akan dimekarkan menjadi Kota Pamekasan.





×

Dengan demikian, jika Madura resmi menjadi provinsi baru, provinsi ini akan terdiri dari lima kabupaten dan kota, yaitu Kabupaten Sampang, Kabupaten Pamekasan, Kabupaten Sumenep, Kabupaten Bangkalan, dan Kota Pamekasan.

Hingga saat ini, wacana pemekaran wilayah Madura masih terus berlanjut. Proses pembentukan Provinsi Madura membutuhkan langkah-langkah yang matang dan dukungan dari berbagai pihak.

***

TAG:
Sumber:


Berita Lainnya

vidstr