Kota Pagar Alam Pilih Bukan Bagian SUMSEL Lagi, 6 Kota Kabupaten Lain yang Dikabarkan Akan Pindah ke Provinsi Baru Hasil Pemekaran Sumatera Selatan, Simak Selengkapnya di Sini
Kota Pagar Alam--
Hal ini menarik perhatian terkait isu pemekaran wilayah di Provinsi Sumatera Selatan, dengan dugaan bahwa wilayahnya yang terlalu luas menjadi alasan utama di balik usulan tersebut.
Rencananya, Provinsi Sumatera Selatan akan mengalami pemekaran dengan pembentukan provinsi baru yang diberi nama Provinsi Sumatera Selatan Barat.
Provinsi baru ini direncanakan akan mencakup 2 kota dan 4 kabupaten yang saat ini tergabung dalam wilayah Provinsi Sumatera Selatan. Pemekaran wilayah ini bertujuan untuk memperbaiki pengaturan administratif dan memperhatikan kebutuhan lokal yang lebih spesifik.
Dalam pemekaran wilayah ini, pemerintah dan para pemangku kepentingan akan melakukan proses diskusi dan perundingan yang mendalam. Tujuan utamanya adalah mencapai kesepakatan yang adil dan menguntungkan bagi semua pihak yang terlibat.
Pengaturan baru ini diharapkan dapat memberikan manfaat dan kemajuan yang lebih baik untuk wilayah-wilayah yang tergabung dalam provinsi baru, serta memperkuat pemerataan pembangunan di Provinsi Sumatera Selatan secara keseluruhan.
4 kabupaten yang diisukan:
- Kota Pagar Alam
- Kota Lubuklinggau
- Kabupaten Lahat
- Kabupaten Empat Lawang
- Kabupaten Musi Rawas Utara
- Kabupaten Musi Rawas
Namun, penting untuk dicatat bahwa isu mengenai pemekaran wilayah di Provinsi Sumatera Selatan hingga saat ini hanya sebatas wacana dan belum ada tindakan lebih lanjut dari pemerintah untuk mewujudkannya.
Proses pemekaran wilayah memerlukan langkah-langkah administratif dan perundang-undangan yang kompleks serta konsultasi yang mendalam dengan berbagai pihak terkait.***