Dijual ke India Bandara Senilai 15 Triliun di Sumatera Utara ini Baru Dibuka 8 Tahun. Bangkrut Bukan Karena Kekurangan Uang Melainkan...
Rahasia Terungkap! Anggaran Fantastis Rp4,3 T untuk Bandara Baru Kalimantan Timur yang Diprediksi Megah dan Mewah Ternyata Terletak di Daerah Ini!-TobiasRehbein/pixabay-
Said Didu menegaskan bahwa bandara seharusnya tetap berada di bawah otoritas negara dan tidak boleh dijual ke pihak asing.
Pandangan ini sejalan dengan prinsip yang berlaku di berbagai negara di seluruh dunia, yang menjadikan bandara sebagai bagian penting dari kedaulatan nasional dan bisnis strategis.
Namun, Direktur Utama Angkasa Pura 2, Muhammad Awaludin, membantah kabar penjualan bandara ini.
Menurutnya, apa yang terjadi sebenarnya adalah sebuah kerjasama strategis antara Angkasa Pura 2 dan GMR Airports Consortium, sebuah perusahaan asal India.
Kerjasama ini tidak berarti penjualan, melainkan pengelolaan bersama Bandara Internasional Kualanamu selama 25 tahun.
Kerjasama ini dimulai pada tahun 2021, ketika bandara tersebut baru berusia delapan tahun.
Baca juga: Kumpulan Doa Memperingati Sumpah Pemuda 28 Oktober 2023, Contoh Teks Lengkap Link PDF
Tujuannya adalah untuk menggabungkan sumber daya Angkasa Pura 2 dan mitra India mereka, GMR Airports Consortium, guna mengoptimalkan pengembangan bandara sebagai hub dan pintu gerbang internasional utama.
GMR Airports Consortium menjadi pemegang saham dalam bentuk joint venture company (JVCo) dengan saham sebesar 49 persen, sementara Angkasa Pura 2 memegang mayoritas saham sebesar 51 persen melalui anak perusahaan PT Angkasa Pura Aviasi.
Bandara Internasional Kualanamu, yang dibangun untuk menggantikan Bandara Polonia di Medan, diklaim oleh Angkasa Pura 2 bahwa tidak ada penjualan aset yang terjadi.
Sebaliknya, perusahaan patungan ini akan menyewa aset dari Angkasa Pura 2 selama 25 tahun, mirip dengan konsep penyewaan tenant di terminal bandara.