Provinsi Maluku Berencana Lepaskan 2 Kabupaten dan Bentuk Provinsi Baru dengan Luas 31.982,50 Kilometer Persegi, Luasnya Setara Negara Belgia?
desa-analogicus/pixabay-
Provinsi Maluku Berencana Lepaskan 2 Kabupaten dan Bentuk Provinsi Baru dengan Luas 31.982,50 Kilometer Persegi, Luasnya Setara Negara Belgia?
Provinsi Maluku, yang dikenal sebagai gugusan pulau di Indonesia, tengah mengalami gebrakan baru dalam ranah pemekaran wilayah.
Dua kabupaten di Maluku Utara telah memperoleh persetujuan dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) untuk membentuk sebuah provinsi baru, mengukuhkan posisi Maluku dalam peta administratif Indonesia.
Provinsi baru ini terdiri hanya dari dua kabupaten, tetapi jangan salah, luas wilayahnya nyaris sebanding dengan negara Belgia di Eropa Barat.
Luas wilayah Belgia mencapai 30.528 kilometer persegi, sementara provinsi baru Maluku mencapai 31.982,50 kilometer persegi, membuatnya lebih besar sebesar 1.454,5 kilometer persegi dari negara Eropa tersebut.
Pembentukan provinsi baru ini telah melalui proses yang panjang, diawali dengan pengesahan melalui Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 46 Tahun 1999 dan Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 6 Tahun 2003.