sunbanner

Rencana Provinsi Maluku Melepaskan Dua Kabupaten, Membentuk Wilayah Baru Luas Setara dengan Belgia, Siap Berpisah?

Rencana Provinsi Maluku Melepaskan Dua Kabupaten, Membentuk Wilayah Baru Luas Setara dengan Belgia, Siap Berpisah?

desa-652234/pixabay-

Rencana Provinsi Maluku Melepaskan Dua Kabupaten, Membentuk Wilayah Baru Luas Setara dengan Belgia, Siap Berpisah?

Provinsi Maluku yang terkenal dengan keindahan kepulauannya, kini sedang mengalami perubahan besar. Pemekaran wilayah telah membuka jalan bagi perkembangan baru yang menarik di sana.



Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) telah memberikan lampu hijau untuk pembentukan provinsi baru di Maluku Utara.

Ya, Anda tidak salah dengar, hanya dua kabupaten yang telah disetujui untuk menjadi provinsi baru.

Baca juga: Menyala Abangku! Bendungan Baru di Sulawesi Barat ini Mampu Menjaga 3.700 Hektar Tanah dari Kekeringan, Jangan Kaget Biayanya Sampai Rp1,02 Triliun





×

Baca juga: Ngak Sampai 1 Persen Luas Provinsi, Cek Kota Terkecil di Jawa Tengah, Temukan Daerah Mana yang Dimaksud!

Baca juga: Mengenali 5 Kabupaten Termiskin di Kalimantan Selatan, dengan Warganya yang Berada dalam Kategori Kurang Mampu, Pendapatan Per Tahun Hanya Rp 10 Jutaan

Luas wilayah provinsi baru ini sungguh luar biasa, hampir setara dengan negara Belgia yang terletak di Eropa Barat.

Belgia, dengan ibu kotanya di Brussels, memiliki luas wilayah sekitar 30.528 kilometer persegi. Luas wilayah baru di Maluku hampir menandingi angka tersebut.

Provinsi baru ini, hasil pemekaran wilayah Provinsi Maluku, mencatatkan luas wilayah mencapai 31.982,50 kilometer persegi.

Dengan selisih sekitar 1.454,5 kilometer persegi, provinsi baru ini siap menorehkan sejarah baru.

Pembentukan provinsi baru ini didasari oleh Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 46 Tahun 1999 dan Nomor 6 Tahun 2003.

Sumber:


BERITA TERKAIT

Berita Lainnya

vidstr