Rencana Provinsi Maluku Melepaskan Dua Kabupaten, Membentuk Wilayah Baru Luas Setara dengan Belgia, Siap Berpisah?
desa-652234/pixabay-
Provinsi ini resmi terbentuk pada tanggal 4 Oktober 1999, berdasarkan undang-undang tersebut.
Dua kabupaten yang menjadi bagian dari provinsi baru ini adalah Kabupaten Maluku Utara dan Kabupaten Halmahera Tengah.
Keduanya menjadi pilar utama dalam pembentukan Provinsi Maluku Utara yang baru ini.
Dengan langkah besar ini, Provinsi Maluku membuktikan bahwa mereka tidak hanya indah secara alamiah, tetapi juga maju dalam pembangunan wilayahnya.
Semoga dengan status barunya, provinsi ini akan semakin berkembang dan memberikan manfaat bagi masyarakatnya.
***