Jejak Pemekaran dan Pesona Kabupaten Pulau Taliabu yang Kini jadi Wilayah Baru di Maluku Utara dengan Luas 1.469,93 Km² Demi Optimalkan Potensi Daerah Otonom
desa-mufidpwt/pixabay-
Selain itu, langkah ini juga bertujuan untuk mengoptimalkan potensi daerah dalam menyelenggarakan otonomi daerah.
Kabupaten Kepulauan Sula melahirkan Kabupaten Pulau Taliabu sebagai hasil dari pemekaran wilayah.
Keputusan ini tertuang dalam Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2013 yang resmi membentuk Kabupaten Pulau Taliabu di Provinsi Maluku Utara pada 11 Januari 2013.
Meskipun baru berusia sekitar sebelas tahun, kabupaten ini memiliki cerita yang unik dan potensi yang menarik.
Dengan luas wilayah mencapai 1.469,93 km², Kabupaten Pulau Taliabu terdiri dari delapan kecamatan dan 71 desa.
Wilayahnya dibatasi oleh Laut Maluku di sebelah Utara, Selat Capalulu dan Kabupaten Kepulauan Sula di sebelah Timur, Laut Banda di sebelah Selatan, serta Kabupaten Banggai Laut di sebelah Barat.