sunbanner

Pecahnya Bandung Jadi 2 Daerah! Kabupaten Baru Seluas 1.305,77 Km2 Diresmikan Kemendagri Sejak 2 Januari! Kenapa Pilih Lokasi dan Wilayah Tersebut? Cekidot

Pecahnya Bandung Jadi 2 Daerah! Kabupaten Baru Seluas 1.305,77 Km2 Diresmikan Kemendagri Sejak 2 Januari! Kenapa Pilih Lokasi dan Wilayah Tersebut? Cekidot

Kejutan Luar Biasa! Kabupaten di Sulawesi Tenggara Pecah, Lahirkan Daerah Baru yang Megah Seluas 5.779 Km2 Dihuni Warga-warga Ini-pexel-

Pecahnya Bandung Jadi 2 Daerah! Kabupaten Baru Seluas 1.305,77 Km2 Diresmikan Kemendagri Sejak 2 Januari! Kenapa Pilih Lokasi dan Wilayah Tersebut? Cekidot

Pemekaran wilayah adalah kebijakan yang bertujuan untuk meningkatkan kesejahteraan serta mempercepat pembangunan di suatu wilayah tertentu.



Baca juga: Sayonara Medan! Pemindahan Ibukota Sumatera Utara ke Kabupaten Kecil yang Jaraknya Hanya 1 Jam, Simak Info Lengkapnya

Tujuan utama dari pemekaran wilayah ini adalah untuk menciptakan daerah otonom baru yang memiliki sistem pemerintahan dan perekonomian yang mandiri.

Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Republik Indonesia telah menyetujui adanya pemekaran wilayah di Provinsi Jawa Barat.





×

Baca juga: 5 Desa di Purbalingga Ini Punya Nama Unik, Salah Satunya Terinspirasi Dari Aroma Parfum

Baca juga: Daftar 5 Desa di Purbalingga Dengan Nama Unik, Nomor 3 Apa Ada Hubungannya Dengan Serangga Penghisap Darah?

Baca juga: Jawa Barat Menyimpan Pesona Keberagaman Penduduk, 5 Daerah Tersepi di Jabar, Ada yang Berminat Pindah?

Dampak dari keputusan tersebut, Kabupaten Bandung dipecah menjadi dua bagian, membentuk daerah otonom baru dengan luas 1.305,77 kilometer persegi yang dikenal dengan sebutan Daerah Otonom Baru (DOB).

Pembentukan DOB tersebut resmi disahkan pada tanggal 2 Januari 2007 melalui Peraturan Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2007 tentang Pembentukan Kabupaten Bandung Barat di Provinsi Jawa Barat.

Lanjutan,

Sumber:


BERITA TERKAIT

Berita Lainnya

vidstr