3 Daerah Ini Pilih Memisahkan Diri dari Banten dan Akan Bergabung dengan Provinsi Baru, Bakal Gabung Kakarta Atau Kota Lain? Cek Informasi Terbaru Wacana Pemekaran
Tangerang--
3 Daerah Ini Pilih Memisahkan Diri dari Banten dan Akan Bergabung dengan Provinsi Baru, Bakal Gabung Kakarta Atau Kota Lain? Cek Informasi Terbaru Wacana Pemekaran
Status Jakarta sebagai ibu kota negara akan dicabut setelah UU IKN diberlakukan pada tahun mendatang.
Keputusan ini telah diputuskan oleh pemerintah, yang menegaskan bahwa Jakarta tidak lagi menjadi ibu kota negara.
Oleh karena itu, banyak pihak yang menganggap penting untuk memberikan status yang jelas dan tegas bagi kota ini.
Sebenarnya, status Jakarta akan menjadi sama dengan provinsi-provinsi lain di Indonesia yang dipimpin oleh seorang gubernur.
Meskipun demikian, beberapa pihak berpendapat bahwa status tersebut tidaklah memadai, mengingat kota ini merupakan bagian dari Kawasan Strategis Nasional (KSN).
Muncul usulan agar beberapa kota penyangga Jakarta, yang selama ini berperan sebagai pendukungnya, bergabung untuk membentuk sebuah provinsi baru.
Penggabungan wilayah penyangga ini bertujuan untuk mencapai integrasi pembangunan yang lebih baik.