sunbanner

Luasnya Sepadan dengan Negera Belgia! Akhirnya Maluku Bentuk Provisnsi Baru yang Sudah Disetujui oleh Kemendagri

Luasnya Sepadan dengan Negera Belgia! Akhirnya Maluku Bentuk Provisnsi Baru yang Sudah Disetujui oleh Kemendagri

desa-pasja1000/instagram-

Belgia, sebuah kerajaan yang berbatasan dengan Belanda, Jerman, Prancis, dan Luksemburg, memiliki wilayah seluas 30.528 kilometer persegi.

Kejutan datang ketika wilayah baru hasil pemekaran Provinsi Maluku ternyata meliputi luas wilayah sebesar 31.982,50 kilometer persegi, dengan selisih 1.454,5 kilometer persegi lebih besar dibanding Belgia.



Provinsi baru ini secara resmi dibentuk melalui UU RI Nomor 46 Tahun 1999 dan UU RI Nomor 6 Tahun 2003, yang disetujui oleh Kemendagri.

Tanggal bersejarah, 4 Oktober 1999, menjadi momentum terbentuknya provinsi ini yang awalnya terdiri dari dua kabupaten, yaitu Kabupaten Maluku Utara dan Kabupaten Halmahera Tengah.

Baca juga: Bak di Negeri Konoha! 11 Kabupaten dan Kota ini Resmi Bergabung dangn Wilayah Baru du Maluku dengan Luas 6.723 Km² Sudah Sah Sejak 24 Juni





×

Sumber:


BERITA TERKAIT

Berita Lainnya

vidstr