sunbanner

Fenomenal dan Menakjubkan! Maluku Bisa Pecah jadi 2 Bagian dan Menyerahkan Provinsi Baru ke Kota Sofifi yang Kini Menjelma jadi Megapolitan

Fenomenal dan Menakjubkan! Maluku Bisa Pecah jadi 2 Bagian dan Menyerahkan Provinsi Baru ke Kota Sofifi yang Kini Menjelma jadi Megapolitan

desa-Kanenori/pixabay-

Belgia, sebuah kerajaan yang berbatasan dengan Belanda, Jerman, Prancis, dan Luksemburg, memiliki wilayah seluas 30.528 kilometer persegi.

Kejutan datang ketika wilayah baru hasil pemekaran Provinsi Maluku ternyata meliputi luas wilayah sebesar 31.982,50 kilometer persegi, dengan selisih 1.454,5 kilometer persegi lebih besar dibanding Belgia.



Provinsi baru ini secara resmi dibentuk melalui UU RI Nomor 46 Tahun 1999 dan UU RI Nomor 6 Tahun 2003, yang disetujui oleh Kemendagri.

Tanggal bersejarah, 4 Oktober 1999, menjadi momentum terbentuknya provinsi ini yang awalnya terdiri dari dua kabupaten, yaitu Kabupaten Maluku Utara dan Kabupaten Halmahera Tengah.

Baca juga: Luasnya Sepadan dengan Negera Belgia! Akhirnya Maluku Bentuk Provisnsi Baru yang Sudah Disetujui oleh Kemendagri





×

Sumber:


BERITA TERKAIT

Berita Lainnya

vidstr