sunbanner

Penasaran! Bangka Belitung Pecah pada 25 Februari: Pisahkan 4 Kabupaten dan Bentuk Daerah Baru! Bukan Hanya Soal Luas, Ada Apa Lagi?

Penasaran! Bangka Belitung Pecah pada 25 Februari: Pisahkan 4 Kabupaten dan Bentuk Daerah Baru! Bukan Hanya Soal Luas, Ada Apa Lagi?

Penasaran! Bangka Belitung Pecah pada 25 Februari: Pisahkan 4 Kabupaten dan Bentuk Daerah Baru! Bukan Hanya Soal Luas, Ada Apa Lagi?-Alexas_Fotos/pixabay-

Penasaran! Bangka Belitung Pecah pada 25 Februari: Pisahkan 4 Kabupaten dan Bentuk Daerah Baru! Bukan Hanya Soal Luas, Ada Apa Lagi?

Provinsi Kepulauan Bangka Belitung adalah salah satu bagian penting dari struktur administratif Indonesia yang dikenal dengan sebutan Negeri Serumpun Sebalai.



Proses pembentukannya melibatkan pemekaran wilayah yang mengakibatkan terbentuknya empat kabupaten baru secara simultan.

Kabupaten yang terbentuk dari proses pemekaran ini adalah Kabupaten Bangka Selatan, Kabupaten Bangka Tengah, Kabupaten Bangka Barat, dan Kabupaten Belitung Timur.

Dengan demikian, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung menjadi rumah bagi entitas-entitas administratif yang berperan penting dalam pemerintahan daerah dan pembangunan di wilayah tersebut.





×

Baca juga: Sepi Mangkring? Eksplorasi Lima Destinasi Terpencil di Wilayah NTT yang Jarang Dijamah Manusia? Bisakah Anda Menebak Posisi Nomor Satu Bukan Rote Ndao

Baca juga: Pemekaran Heboh! Kabupaten Maluku Putar Haluan dengan Nama Baru Sudah Diresmikan 23 Januari! Penasaran di Mana Letaknya?

Baca juga: Menelusuri Keunikan Nama 7 Desa di Pekalongan, Nomor 5 Bikin Kaget Karena Kesukaan Tante Bahagia

Penciptaan Provinsi Bangka Belitung pada tanggal 21 November terjadi melalui penetapan Undang–Undang Nomor 27 Tahun 2000 tentang Pembentukan Provinsi Kepulauan Bangka Belitung.

Sebelum terbentuknya Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, wilayah tersebut terbagi menjadi tiga entitas pemerintahan: Kabupaten Bangka, Kota Pangkalpinang, dan Kabupaten Belitung.

Setelah pemekaran, jumlah entitas pemerintahan meningkat menjadi tujuh, termasuk Kabupaten Bangka, Kota Pangkalpinang, Kabupaten Belitung, Kabupaten Bangka Selatan, Kabupaten Bangka Tengah, Kabupaten Bangka Barat, dan Kabupaten Belitung Timur.

lanjutan,

Sumber:


BERITA TERKAIT

Berita Lainnya

vidstr