sunbanner

Jawa Tengah Makin Besar! Usai Kemendagri Berikan Izin Bagi Wilayah Seluas 46 Km2 Untuk Bergabung, Warga Semarang Jangan Khawatir Cuma 104 Km Aja Jaraknya dari Ibukota

Jawa Tengah Makin Besar! Usai Kemendagri Berikan Izin Bagi Wilayah Seluas 46 Km2 Untuk Bergabung, Warga Semarang Jangan Khawatir Cuma 104 Km Aja Jaraknya dari Ibukota

desa-belajatiraihanfahrizi/pixabay-

Namun, pada 4 Juli 1950, Karesidenan Surakarta resmi dihapuskan, dan seluruh wilayahnya menjadi bagian dari Jawa Tengah.

Keputusan tersebut diresmikan melalui UU Nomor 16 Tahun 1950 tentang Pembentukan Daerah-daerah Kota Besar dalam Lingkungan Propinsi Jawa Timur, Jawa Tengah, Jawa Barat, dan Daerah Istimewa Yogyakarta.



Sejak saat itu, Jawa Tengah terus berkembang, mempertahankan luas wilayahnya sebesar 32.800,70 km2.

Baca juga: Inilah Asal Usul Nama Daerah Prabumulih di Sumatera Selatan, Jejak Kembali ke Akar Budaya, Siapa Sangka Maknanya Begitu Megah Ternyata Karena...

Meskipun belum ada tanda-tanda pemekaran, provinsi ini terus menunjukkan perkembangan yang menjanjikan.





×

Kota kecil seluas 46 km2 tersebut, yang awalnya diizinkan oleh Kemendagri untuk bergabung, menjadi bagian integral dari keberhasilan pertumbuhan provinsi ini.***

Sumber:


BERITA TERKAIT

Berita Lainnya

vidstr