Situs Prostitusi Ditemukan di Purwokerto Jawa Tengah, Tega! Segini Tarif untuk Perawan dan Anak-anak
Ilustrasi-gio/unplash-
Modus operandi pelaku sangat meresahkan. Mereka menawarkan pekerjaan palsu melalui posting di Facebook dengan seolah-olah menawarkan pekerjaan yang menarik. Namun, pada akhirnya, para korban dijual sebagai objek prostitusi.
Untuk mengungkap kasus ini lebih lanjut, kepolisian masih terus mendalami dan menyelidiki kasus ini dengan cermat. Sementara pelaku yang sudah diamankan akan dijerat dengan Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).
Kasus ini menjadi pengingat bagi kita semua akan pentingnya pengawasan dan perlindungan terhadap anak-anak di bawah umur dari berbagai potensi ancaman yang mengancam keamanan dan masa depan mereka.
Praktik prostitusi dengan korban anak di bawah umur adalah suatu tindakan kejahatan yang sangat serius, dan penegakan hukum harus dilakukan untuk memberikan keadilan bagi para korban dan menghukum para pelaku yang bertanggung jawab.***