sunbanner

Rencana Baru Banten Akan Tambah 1 Kota dan 3 Kabupaten, Berjarak 164 Km dari Tangerang! Apa yang Membuat DPR RI Mengiyakan Pemekaran Ini?

Rencana Baru Banten Akan Tambah 1 Kota dan 3 Kabupaten, Berjarak 164 Km dari Tangerang! Apa yang Membuat DPR RI Mengiyakan Pemekaran Ini?

Pecah Telur! Daerah Baru di Sulawesi Tenggara Rilis Nama dan Kejutan Spesialnya!-Berbagai Sumber-

Rencana Baru Banten Akan Tambah 1 Kota dan 3 Kabupaten, Berjarak 164 Km dari Tangerang! Apa yang Membuat DPR RI Mengiyakan Pemekaran Ini?

Provinsi Banten merupakan salah satu entitas administratif di Indonesia yang terbentuk pada tahun 2000, menandai satu langkah penting dalam perubahan wilayah negara.



Meskipun usianya masih muda, Banten tidak luput dari wacana pemekaran wilayah yang telah lama menjadi topik hangat dalam diskusi politik dan administratif.

Sebaliknya, wacana pemekaran wilayah di Banten telah menjadi sorotan yang sangat mencolok, bahkan kabarnya telah mendapat persetujuan dari Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI), sebuah tahapan yang sangat signifikan dalam proses pembentukan wilayah baru.

Baca juga: Kejutan Menarik! Asal Usul Teluk Wondama Permata Tersembunyi Papua Barat Kian Bersinar, Lahir Hasil dari Pemekaran Wilayah?





×

Baca juga: 3 Pusat Perbelanjaan Paling Mewah di Kota Batam, Desain Interior Menakjubkan Bikin Anda Terpesona, Pasti Kembali Lagi Belanja!

Baca juga: 4 Makanan Khas Pulau Jawa Ini Dianggap Kurang Populer, Padahal Rasanya Maknyus, Nyesel Kalau Belum Pernah Coba 

Menurut informasi yang dihimpun dari laman resmi dpr.go.id, hingga saat ini hanya tiga kabupaten yang telah diajukan ke DPR RI sebagai bagian dari rencana pemekaran tersebut.

Namun, belum ada langkah konkret yang diambil dalam proses pengajuan ini, karena masih terbatas pada tahap diskusi dan penjajakan pendapat.

Pada tahun 2013, perwakilan dari komite pembentukan tiga kabupaten tambahan di Banten mengadakan pertemuan dengan Wakil Ketua DPR RI, Dimyati Natakusumah.

Dimyati Natakusumah memberikan dukungannya terhadap usulan tersebut, dengan syarat bahwa langkah ini haruslah mengutamakan kesejahteraan masyarakat.

lanjutan,

Sumber:


BERITA TERKAIT

Berita Lainnya

vidstr