Bali Resmi Bentuk Daerah Baru dengan Luas 127,78 Km2, Wilayah Kecil yang Punya Jarak dari Badung Cuma 14 Km
bali-Michelle_Raponi/pixabay-
Bali, meskipun relatif kecil dibandingkan dengan wilayah lain di provinsi tersebut, mencakup luas wilayah sekitar 127,78 kilometer persegi, dengan jarak sekitar 14 kilometer dari pusat kota Kabupaten Badung.
Pemekaran wilayah di Bali dimulai pada 15 Januari 1992, dengan pembentukan Kota Denpasar sebagai ibu kota provinsi.
Kota ini, yang awalnya merupakan hasil pemekaran Kabupaten Badung, menjadi pusat pemerintah Provinsi Bali setelah ditetapkan oleh Pemerintah NKRI pada tahun 1958.
Denpasar berkembang pesat, mencakup aspek ekonomi hingga sosial budaya.
Pada tahun 1978, dengan keluarnya PP Nomor 20 Tahun 1978, Denpasar dijadikan Kota Administratif dengan tiga kecamatan.