Populasi Mencapai 6.735.329 Jiwa Akhirnya Riau Harus Dimekarkan dan Terbagi Menjadi 2 untuk Mengurangi Pertumbuhan yang Terus Membeludak!
desa-Yogasdesign/pixabay-
Langkah ini melibatkan pembentukan Kabupaten Pelalawan, Kabupaten Rokan Hulu, Kabupaten Rokan Hilir, Kabupaten Siak, Kabupaten Karimun, Kabupaten Natuna, Kabupaten Kuantan Singingi, dan Kota Batam.
Perubahan administratif ini terus berkembang dengan perubahan pertama disahkan melalui UU No. 13 Tahun 2000, perubahan kedua UU No. 11 Tahun 2003, dan perubahan ketiga UU No. 34 Tahun 2008.
Mari kita eksplorasi lebih dalam dua dari kabupaten baru ini: Kabupaten Pelalawan dan Kabupaten Rokan Hulu.
1. Kabupaten Pelalawan
Dengan luas wilayah mencapai 13.262,11 km² dan terdiri dari 12 kecamatan, Kabupaten Pelalawan menjadi salah satu potret keindahan Provinsi Riau.
Pada tahun 2023, jumlah penduduknya mencapai 422.907 jiwa, menciptakan mosaik kultural yang kaya dan beragam.