Sibolga, Kota Mungil yang Kini Jadi Bagian Baru Sumatera Utara dengan Luas Enam Kali Lipat lebih Besar Daripada Ibukota?
desa-Fajrul_Falah/pixabay-
Namun, melalui Peraturan Pemerintah Pengganti UU Nomor 5 Tahun 1950, Sumatera Utara kembali dibentuk sebagai provinsi yang menyatukan kembali Provinsi Aceh dan Provinsi Tapanuli, termasuk Sibolga.
Sejak tahun 1956, terjadi pemekaran untuk mengembalikan Aceh menjadi provinsi tersendiri, tetapi eks Provinsi Tapanuli, termasuk Sibolga, tetap menjadi bagian tak terpisahkan dari Sumatera Utara.
Hingga saat ini, provinsi tersebut terus berkembang dengan adanya 17 kabupaten dan kota mulai dari Padangsidempuan hingga Sibolga.
Meskipun sudah mapan, muncul ide baru untuk menjadikan Tapanuli sebagai provinsi tersendiri. Itulah kisah menarik dari kota mungil seluas 41,31 km2 yang kini menjadi bagian baru Sumatera Utara.***