Sejarah dan Potensi Pariwisata di Pulau Bacan Hingga Cagar Alam di Pulau Obi Kini Masuk dalam Provinsi Baru yang Diakuisisi oleh Sofifi yang Resmi Keluar dari Ternate
desa-Kanenori/pixabay-
Peresmiannya dilakukan pada tanggal 4 Oktober 1999 melalui UU RI Nomor 46 Tahun 1999 dan UU RI Nomor 6 Tahun 2003.
Sebelum menjadi provinsi mandiri, Maluku Utara terdiri dari Kabupaten Maluku Utara dan Kabupaten Halmahera Tengah, yang kemudian menjadi bagian integral dari pembentukan provinsi baru tersebut.
Secara geografis, Maluku Utara terletak pada Koordinat 3º 40' LS - 3º 0' LU dan 123º 50' - 129º 50' BT. Provinsi ini kini terbagi menjadi delapan kabupaten dan dua kota dengan total luas wilayah 31.982 km2.
Pada tahun 2021, jumlah penduduk Maluku Utara mencapai sekitar 1.316.973 jiwa.
Provinsi ini dikenal memiliki ribuan pulau, termasuk 89 pulau berpenghuni dan 1.385 pulau tidak berpenghuni.