sunbanner

Makin Meresahkan! 7 Kecamatan di Banten Memisahkan Diri Usai Disetujui Oleh Kemendagri, Jangan Takut Miskin 20 Miliar Siap Digelontarkan Demi Wilayah Seluas 164,86 Km2

Makin Meresahkan! 7 Kecamatan di Banten Memisahkan Diri Usai Disetujui Oleh Kemendagri, Jangan Takut Miskin 20 Miliar Siap Digelontarkan Demi Wilayah Seluas 164,86 Km2

desa-MasashiWakui/pixabay-

Pembangunan di kabupaten tersebut dinilai tidak merata, dan pelayanan masyarakat pun tidak dapat optimal.

Setelah membentuk panitia dan melewati tahap persetujuan dari bupati dan DPRD setempat, akhirnya pemerintah pusat memberikan lampu hijau untuk pembentukan kota baru ini.



Keputusan DPRD pada tanggal 27 Desember 2006 menjadi tonggak awal pembentukan kota baru yang disetujui oleh Kemendagri melalui Undang-undang Nomor 51 Tahun 2008 pada tanggal 26 November 2008.

Menteri Dalam Negeri saat itu, Mardiyanto, menjadi penandatangan yang mengesahkan berdirinya kota baru ini.

Baca juga: Ditaburi Langsung Sudah Enak, Pakai Tips Ini Malah Makin Enak: Tips Menggoreng Bawang Goreng Agar Krispy dan Dijamin Tambah Selera Makan





×

Sumber:


BERITA TERKAIT

Berita Lainnya

vidstr