Banten Gelontorkan Dana Rp20 Miliar untuk Membentuk Kota Baru yang Bersejarah Demi Menanggulangi Pertumbuhan Penduduk yang Semakin Membludak!
desa-Squirrel_photos/pixabay-
Pembangunan di kabupaten tersebut dinilai tidak merata, dan pelayanan masyarakat pun tidak dapat optimal.
Setelah membentuk panitia dan melewati tahap persetujuan dari bupati dan DPRD setempat, akhirnya pemerintah pusat memberikan lampu hijau untuk pembentukan kota baru ini.
Keputusan DPRD pada tanggal 27 Desember 2006 menjadi tonggak awal pembentukan kota baru yang disetujui oleh Kemendagri melalui Undang-undang Nomor 51 Tahun 2008 pada tanggal 26 November 2008.
Menteri Dalam Negeri saat itu, Mardiyanto, menjadi penandatangan yang mengesahkan berdirinya kota baru ini.
Baca juga: Yamaha Ungkap, Kenapa Posisi Tangki Bensin Yamaha Lexi LX 155 Masih di Bawah Jok?