sunbanner

Sumut Bentuk 2 Kabupaten Baru Akhirnya Sudah Disahkan Sejak 18 Desember dan Membuahkan Hasil Sebuah Wilayah Pemekaran dengan Luas 72.460,744 km Persegi

Sumut Bentuk 2 Kabupaten Baru Akhirnya Sudah Disahkan Sejak 18 Desember dan Membuahkan Hasil Sebuah Wilayah Pemekaran dengan Luas 72.460,744 km Persegi

desa-tonywuphotography/pixabay-

Sumut Bentuk 2 Kabupaten Baru Akhirnya Sudah Disahkan Sejak 18 Desember dan Membuahkan Hasil Sebuah Wilayah Pemekaran dengan Luas 72.460,744 km Persegi

"Megawati Soekarnoputri Resmikan Dua Kabupaten Baru di Sumatera Utara: Samosir dan Serdang Bedagai"



Pada tanggal 18 Desember 2003, Provinsi Sumatera Utara (Sumut) menyaksikan momen bersejarah ketika Megawati Soekarnoputri, yang saat itu menjabat sebagai Presiden Republik Indonesia ke-5, menetapkan pembentukan dua kabupaten baru.

Baca juga: Dianggurkan 4 Tahun Demi Urus Hutan! Pasar Rakyat di Batam ini Buat Boncos RI Sebesar Rp2,5 Miliar yang Terbuang Percuma?

Keputusan ini diresmikan berdasarkan Undang-Undang No. 36 Tahun 2003, yang secara khusus membahas pembentukan dua entitas baru di wilayah Sumut.





×

Kabupaten-kabupaten baru tersebut adalah Kabupaten Samosir dan Kabupaten Serdang Bedagai, yang kini menjadi bagian integral dari peta administratif Sumatera Utara.

Baca juga: Tempat Hangout Asik Hadir di Kota Karawang, Jadi Ikon Kota Industri dan Populer Bagi Berbagai Kalangan, Cocok Buat Tempat Dating

Sumber:


BERITA TERKAIT

Berita Lainnya

vidstr