Sumut Bentuk 2 Kabupaten Baru Akhirnya Sudah Disahkan Sejak 18 Desember dan Membuahkan Hasil Sebuah Wilayah Pemekaran dengan Luas 72.460,744 km Persegi
desa-tonywuphotography/pixabay-
Sumut Bentuk 2 Kabupaten Baru Akhirnya Sudah Disahkan Sejak 18 Desember dan Membuahkan Hasil Sebuah Wilayah Pemekaran dengan Luas 72.460,744 km Persegi
"Megawati Soekarnoputri Resmikan Dua Kabupaten Baru di Sumatera Utara: Samosir dan Serdang Bedagai"
Pada tanggal 18 Desember 2003, Provinsi Sumatera Utara (Sumut) menyaksikan momen bersejarah ketika Megawati Soekarnoputri, yang saat itu menjabat sebagai Presiden Republik Indonesia ke-5, menetapkan pembentukan dua kabupaten baru.
Keputusan ini diresmikan berdasarkan Undang-Undang No. 36 Tahun 2003, yang secara khusus membahas pembentukan dua entitas baru di wilayah Sumut.
Kabupaten-kabupaten baru tersebut adalah Kabupaten Samosir dan Kabupaten Serdang Bedagai, yang kini menjadi bagian integral dari peta administratif Sumatera Utara.