Sumut Bentuk 2 Kabupaten Baru Akhirnya Sudah Disahkan Sejak 18 Desember dan Membuahkan Hasil Sebuah Wilayah Pemekaran dengan Luas 72.460,744 km Persegi
desa-tonywuphotography/pixabay-
Perlu dicatat bahwa penetapan ini memperluas jumlah kabupaten/kota di provinsi tersebut, yang awalnya terdiri dari 16 kabupaten/kota pada tahun 1959.
Provinsi Sumatera Utara telah melalui serangkaian pemekaran wilayah sejak tahun 1964, ketika satu daerah baru terbentuk.
Proses pemekaran berlanjut hingga tahun 1998 dengan pembentukan dua daerah baru, dan mencapai puncaknya pada tahun 2008 dengan pembentukan lima daerah baru.
Namun, fokus artikel ini terletak pada pemekaran yang terjadi pada tanggal 18 Desember 2003.