sunbanner

Sudah Sah Ketok Palu 3 Kali! Pemerintah Pusat Sudah Sejak Lama Resmikan Provinsi Baru, Kini Jawa Barat Terbelah Menjadi 3

Sudah Sah Ketok Palu 3 Kali! Pemerintah Pusat Sudah Sejak Lama Resmikan Provinsi Baru, Kini Jawa Barat Terbelah Menjadi 3

-freepik.com/EyeEm-

Dimana pada saat itu, Jakarta resmi menjadi daerah otonom dengan nama Kotamadya Djakarta Raya yang berada di bawah Provinsi Jawa Barat.

Kemudian Jakarta merubah statusnya menjadi Daerah Tingkat Satu (Provinsi) yang dipimpin Gubernur pada tahun 1959.



Perubahan status Jakarta yang sebekumnya adalah Provinsi dan berubah menjadi Daerah Khusus Ibu Kota (DKI) terjadi pada tahun 1961.

Baca juga: Pilihan Belanja Hemat! Cek Lokasi Mall Terbesar dan Termurah di Tasikmalaya, Hanya 90,6 Km dari Sumedang

Baca juga: Gak Nyangka Bakalan Jadi Pemenang, 5 Kecamatan Terpadat di Kabupaten Bekasi Jawa Barat, Jelas Bukan Cikarang Melainkan





×

Tepat pada tanggal 21 Agustus 1964, Jakarta diresmikan menjadi Ibu Kota Negara Republik Indonesia dengan nama Jakarta.

Dilansir dari laman bantendev.id, Banten juga menjadi salah satu provinsi yang ternyata merupakan hasil pemekaran Provinsi Jawa Barat.

Provinsi Banten resmi terbentuk pada tanggal 4 Oktober 2000. Saat ini, Provinsi Banten sudah terdiri dari empat kota dan empat Kabupaten.

Baca juga: Berkenalan Dengan Cak Azis Rajanya Mie Ayam Gerobakan di Jombang: Belum Jam Istirahat Udah Ludes Duluan

Sementara jumlah penduduk Provinsi Banten pada tahun 2020 adalah sebanyak 13,16 juta jiwa. ***

Sumber:


BERITA TERKAIT

Berita Lainnya

vidstr