sunbanner

Provinsi Baru Seluas 3.170,64 Km² Akhirnya Bikin Provinsi Baru Usai Membelah Jawa Tengah Menjadi Dua, Cuma 1 Jam aja Dari Semarang

Provinsi Baru Seluas 3.170,64 Km² Akhirnya Bikin Provinsi Baru Usai Membelah Jawa Tengah Menjadi Dua, Cuma 1 Jam aja Dari Semarang

desa-Endho/pixabay-

Hal ini resmi memisahkan DIY dari Provinsi Jawa Tengah dan menetapkan statusnya sebagai daerah otonom.

Pembentukan Provinsi DIY sendiri diputuskan pada tanggal 3 Maret 1950 oleh Presiden Soekarno dan Menteri Dalam Negeri Soesanto Tirtoprodjo, dan kemudian diundangkan menjadi UU oleh Menteri Kehakiman Republik Indonesia, A.G. Pringgodigjo, pada tanggal 4 Maret 1950.



Baca juga: Siap-siap! Masyarakat Sumatera Utara Tampung Gairah Usulan Pembentukan Provinsi Sumatera Timur, Bukan Sekedar Wacana?

Seiring berjalannya waktu, Provinsi DIY kini memiliki luas wilayah mencapai 3.170,64 kilometer persegi, dengan jumlah penduduk sekitar 3.761.870 jiwa per tahun 2022.

Pemekaran wilayah di Jawa Tengah, yang menghasilkan Provinsi DIY, menjadi salah satu contoh keberhasilan strategi pemerintah dalam menciptakan daerah otonom yang mandiri dan berkembang.***





×

Sumber:


BERITA TERKAIT

Berita Lainnya

vidstr