sunbanner

134 Km dari Semarang Inilah Wilayah Baru Seluas 3.170,64 Km² yang Berhasil Membuat Jawa Tengah Pecah jadi Dua, Ternyata Warganya Punya Profesi

134 Km dari Semarang Inilah Wilayah Baru Seluas 3.170,64 Km² yang Berhasil Membuat Jawa Tengah Pecah jadi Dua, Ternyata Warganya Punya Profesi

desa-devanocturno/PIXABAY-

Hal ini resmi memisahkan DIY dari Provinsi Jawa Tengah dan menetapkan statusnya sebagai daerah otonom.

Pembentukan Provinsi DIY sendiri diputuskan pada tanggal 3 Maret 1950 oleh Presiden Soekarno dan Menteri Dalam Negeri Soesanto Tirtoprodjo, dan kemudian diundangkan menjadi UU oleh Menteri Kehakiman Republik Indonesia, A.G. Pringgodigjo, pada tanggal 4 Maret 1950.



Baca juga: Siap-siap! Masyarakat Sumatera Utara Tampung Gairah Usulan Pembentukan Provinsi Sumatera Timur, Bukan Sekedar Wacana?

Seiring berjalannya waktu, Provinsi DIY kini memiliki luas wilayah mencapai 3.170,64 kilometer persegi, dengan jumlah penduduk sekitar 3.761.870 jiwa per tahun 2022.

Pemekaran wilayah di Jawa Tengah, yang menghasilkan Provinsi DIY, menjadi salah satu contoh keberhasilan strategi pemerintah dalam menciptakan daerah otonom yang mandiri dan berkembang.***





×

Sumber:


BERITA TERKAIT

Berita Lainnya

vidstr