Dihuni 3.761.870 Jiwa, Wilayah di Jawa Tengah ini Dinobatkan Sebagai Daerah Istimewa yang Jadi Rumah Pulang Bagi Para Pelancong, Bukan Semarang Melainkan
desa-Endho/pixabay-
Dihuni 3.761.870 Jiwa, Wilayah di Jawa Tengah ini Dinobatkan Sebagai Daerah Istimewa yang Jadi Rumah Pulang Bagi Para Pelancong, Bukan Semarang Melainkan
134 Km dari Semarang Inilah Wilayah Baru Seluas 3.170,64 Km² yang Berhasil Membuat Jawa Tengah Pecah jadi Dua, Ternyata Warganya Punya Profesi
Provinsi Baru Seluas 3.170,64 Km² Akhirnya Bikin Provinsi Baru Usai Membelah Jawa Tengah Menjadi Dua, Cuma 1 Jam aja Dari Semarang
Jawa Tengah, salah satu provinsi tertua di Indonesia, telah menjadi saksi perkembangan dan kemajuan sejak kemerdekaan pada tahun 1945.
Awalnya, Indonesia hanya memiliki delapan provinsi, termasuk Sulawesi, Kalimantan, Sumatera, Maluku, Sunda Kecil, Jawa Tengah, Jawa Barat, dan Jawa Timur.
Namun, seiring berjalannya waktu, perkembangan daerah-daerah provinsi dan tujuan meningkatkan kesejahteraan masyarakat mendorong pemerintah untuk melakukan pemekaran wilayah.
Pada akhir tahun 2022, jumlah provinsi di Indonesia meningkat menjadi 38, sebagai upaya untuk memberikan pelayanan yang lebih dekat dan efektif kepada masyarakat.
Pemekaran wilayah bukan hanya strategi administratif semata, melainkan juga langkah strategis untuk meningkatkan kualitas pelaksanaan tugas pemerintahan.
Pemerintah berusaha membentuk suatu tatanan kehidupan masyarakat yang maju, mandiri, sejahtera, adil, dan makmur melalui pelayanan, pemberdayaan, dan pembangunan.