Perjalanan Sebuah Daerah Otonom yang Penuh Potensi di Kabupaten Pringsewu dengan Luas 625 km Persegi dan Dihuni oleh Lampung-Pubian
desa-osvathpeter/pixabay-
Perjalanan Sebuah Daerah Otonom yang Penuh Potensi di Kabupaten Pringsewu dengan Luas 625 km Persegi dan Dihuni oleh Lampung-Pubian
9 Kecamatan, 5 Kelurahan, dan 126 Desa Pilih Pindah dari Lampung ke Kabupaten Pringsewu Karena Dinilai Lebih Potensial, Jangan Takut Disini Dihuni oleh Suku
Resmi Pisah pada 26 November! Kemendagri Akhirnya Putuskan buat Melepaskan Wilayah Seluas 625 Km2 dari Lampung yang Kini Memilih Berubah jadi Pulau Terapung?
"Kabupaten Pringsewu: Perjalanan Sebuah Daerah Otonom yang Penuh Potensi"
Provinsi Lampung menjadi saksi perjalanan menarik sebuah daerah otonom baru (DOB) seluas 625 km persegi yang terbentuk melalui pemekaran wilayah.
Terinspirasi oleh keinginan untuk mempercepat pembangunan dan meningkatkan kesejahteraan masyarakatnya, Kabupaten Pringsewu muncul sebagai hasil dari pemisahan dari wilayah induknya, Kabupaten Tanggamus.
Pada 26 November 2008, Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) RI meresmikan pemisahan ini sesuai dengan Undang-Undang Nomor 48 Tahun 2008.
Langkah ini merupakan respons terhadap aspirasi masyarakat sekitar dan inisiatif dari DPR RI.
Kabupaten Pringsewu memiliki luas wilayah 625 km persegi dan terdiri dari 9 kecamatan, 5 kelurahan, dan 126 desa, dengan jumlah penduduk mencapai 423.257 jiwa.