Simak Ini Syarat Honorer Bisa Diterima PPPK Tahun 2023! Kriteria Ini Wajib Dipenuhi, Nomer 2 Sudah Jadi Ketentuan Mutlak
Ilustrasi-headway-unplash-
Syarat Tenaga Honorer Bisa Diangkat jadi PPPK
Berikut adalah beberapa syarat utama yang harus dipenuhi:
Usia di Bawah Batas Pensiun: Syarat pertama adalah bahwa para tenaga honorer yang ingin menjadi PPPK harus berada di bawah batas usia pensiun yang telah ditetapkan oleh peraturan yang berlaku. Hal ini bertujuan untuk memastikan bahwa pegawai yang diangkat sebagai PPPK masih memiliki masa kerja yang cukup untuk memberikan kontribusi yang berarti kepada pemerintah dan masyarakat.
Tidak Ada Catatan Pelanggaran Disiplin: Syarat berikutnya adalah bahwa tenaga honorer yang berminat harus memiliki catatan disiplin yang bersih, tanpa catatan pelanggaran serius yang dapat merugikan instansi atau lembaga tempat mereka bekerja. Hal ini dimaksudkan untuk memastikan bahwa para PPPK yang diangkat memiliki rekam jejak yang baik dan dapat dipercaya.
Aktif Selama Tiga Bulan Terakhir: Aktivitas yang konsisten dalam menjalankan tugas-tugas honorer merupakan faktor penting. Tenaga honorer yang tidak aktif selama tiga bulan atau lebih berpeluang besar akan dicoret dari daftar calon PPPK. Namun, perihal ini masih dalam tahap perdebatan dan peninjauan lebih lanjut, sehingga ada kemungkinan adanya perubahan ketentuan lain seiring berjalannya waktu.
Meskipun ada peluang besar bagi para tenaga honorer untuk menjadi PPPK, terdapat juga beberapa tantangan dan kriteria yang mungkin membuat sebagian tenaga honorer tidak memenuhi syarat.