Syarat Mutlak Tenaga Honerer Bisa Naik Jabatan ke PPPK Apa? Simak Ini Daftar Hal yang Harus Dipenuhi Beserta Hambatannya
Ilustrasi-StartupStockPhotos /pixabay-
Syarat Mutlak Tenaga Honerer Bisa Naik Jabatan ke PPPK Apa? Simak Ini Daftar Hal yang Harus Dipenuhi Beserta Hambatannya.
Tidak terasa, pada tanggal 14 April 2023, berita gembira menghampiri para tenaga honorer di Indonesia.
Wakil Ketua Komisi II DPR RI, Junimart Girsang, mengumumkan rencana yang akan membuka peluang luas bagi tenaga honorer untuk menjadi ASN PPPK (Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja) pada tahun 2023.
Dalam pengumumannya, Junimart Girsang dengan tegas menyatakan bahwa "Seluruh tenaga honorer akan diangkat menjadi PPPK tanpa ada pengecualian."
Pernyataan ini tentu saja memberikan semangat baru dan harapan kepada jutaan tenaga honorer yang selama ini telah berjuang keras untuk memperoleh stabilitas pekerjaan dan hak-hak yang seharusnya mereka terima.