Akhirnya Daerah Seluas 44 Km2 Ini Diizinkan Bergabung dengan Jawa Tengah Oleh Kemendagri Sudah Sah Sejak 15 Agustus

Akhirnya Daerah Seluas 44 Km2 Ini Diizinkan Bergabung dengan Jawa Tengah Oleh Kemendagri Sudah Sah Sejak 15 Agustus

desa-hasantdq/pixabay-

Akhirnya Daerah Seluas 44 Km2 Ini Diizinkan Bergabung dengan Jawa Tengah Oleh Kemendagri Sudah Sah Sejak 15 Agustus

Mengulik Keunikan Sejarah dan Keindahan Provinsi Jawa Tengah: Kota Solo yang Dahulu Daerah Istimewa



Provinsi Jawa Tengah, dengan luas wilayah sekitar 32.800,69 km2, merupakan sebuah tempat yang dipenuhi keunikan di setiap jengkal daerahnya.

Baca juga: Apa Nama Daerah di NTB yang Sudah Dimekarkan Menjadi Kota pada 10 April dengan Luas 222 Km? Benarkah Warganya Sejahtera dan Berprofesi Sebagai

Kota Semarang, yang juga merupakan ibukotanya, menjadi pusat kegiatan administratif.





×

Namun, kita tidak bisa mengabaikan keberagaman yang ada di 35 daerah yang membentuk provinsi ini, terdiri dari 6 kota dan 29 kabupaten.

Magelang, Pekalongan, Salatiga, Semarang, Surakarta, dan Tegal adalah beberapa kota yang menghiasi peta Jawa Tengah.

Begitu pula dengan kabupaten-kabupaten seperti Wonosobo, Wonogiri, Temanggung, Tegal, Sukoharjo, dan sejumlah lainnya yang menambah kekayaan ragam budaya dan alam di wilayah ini.

Baca juga: Apa Nama Daerah di NTB yang Sudah Dimekarkan Menjadi Kota pada 10 April dengan Luas 222 Km? Benarkah Warganya Sejahtera dan Berprofesi Sebagai

Sumber:


BERITA TERKAIT

Berita Lainnya

vidstr