sunbanner

Akhirnya Daerah Seluas 44 Km2 Ini Diizinkan Bergabung dengan Jawa Tengah Oleh Kemendagri Sudah Sah Sejak 15 Agustus

Akhirnya Daerah Seluas 44 Km2 Ini Diizinkan Bergabung dengan Jawa Tengah Oleh Kemendagri Sudah Sah Sejak 15 Agustus

desa-hasantdq/pixabay-

Dari sekian banyak daerah ini, terdapat satu yang benar-benar unik dan menarik. Daerah tersebut dahulu memiliki status istimewa, setara dengan provinsi, sebelum akhirnya menjadi bagian dari wilayah Jawa Tengah.

Curious? Ya, kita akan membahas lebih lanjut tentang daerah yang dimaksud.



Daerah tersebut adalah Surakarta, yang lebih akrab dengan sebutan Solo. Dahulu, Surakarta pernah menjadi Daerah Istimewa antara bulan Agustus tahun 1945 dan Juli tahun 1946.

Penetapan ini berdasarkan Piagam Penetapan Presiden tanggal 19 Agustus 1945 dan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1945 tentang Kedudukan Komite Nasional.

Namun, pada tahun 1946, Daerah Istimewa Surakarta dibubarkan, dan kekuasaan raja-raja kasunanan dan mangkunegaran dihapuskan.





×

Susuhunan Surakarta dan Adipati Mangkunegara pun kehilangan statusnya sebagai penguasa dan menjadi rakyat biasa.

Tidak hanya itu, keraton di Solo diubah menjadi pusat pengembangan seni dan budaya Jawa.

Baca juga: Rp400 M Disiapkan untuk Bangun Stadion Standar FIFA oleh Bosowa, Dengan Kapasitas 50 Ribu Penonton di Sulawesi Selatan, Apa Namanya?

Sumber:


BERITA TERKAIT

Berita Lainnya

vidstr