Presiden Berkata Ya! untuk 5.445 Km² Kabupaten Baru di Jambi: Punya Panjang Pantai Sampai 90,5 Persen!

Presiden Berkata Ya! untuk 5.445 Km² Kabupaten Baru di Jambi: Punya Panjang Pantai Sampai 90,5 Persen!

Presiden Berkata Ya! untuk 5.445 Km² Kabupaten Baru di Jambi: Punya Panjang Pantai Sampai 90,5 Persen!-PEXEL-

Presiden Berkata Ya! untuk 5.445 Km² Kabupaten Baru di Jambi: Punya Panjang Pantai Sampai 90,5 Persen!

Provinsi Jambi, sebuah entitas administratif di wilayah Indonesia, didirikan sesuai dengan ketentuan Undang-Undang Darurat Nomor 19 tahun 1957.



Letak geografis Provinsi Jambi sangatlah strategis karena berdekatan dengan kawasan pertumbuhan ekonomi yang memiliki signifikansi penting.

Dari sudut pandang administratif, Provinsi Jambi terbagi menjadi 11 Kabupaten, 141 Kecamatan, dan 1.375 Desa/Kelurahan.

Baca juga: Bukan Teluk Keramat! Cek 4 Daerah dengan Penduduk Terbanyak di 4 Kecamatan Sambas, Temukan Juaranya Populasi Melimpah





×

Baca juga: Gubernur Setuju 2 Daerah di Bogor Pecah! Namun 1 Daerah di Kabupaten Bogor Tetap Dalam Bayang-bayang Wacana, Apa Saja?

Pada tahun 1999, Provinsi Jambi mengalami proses pemekaran wilayah yang menghasilkan pembentukan empat kabupaten baru.

Keputusan ini didasarkan pada Undang-Undang Nomor 54 tahun 1999, yang ditetapkan pada tanggal 4 Oktober 1999, oleh Presiden Republik Indonesia saat itu, yaitu Bacharuddin Jusuf Habibie.

Pemekaran wilayah tersebut merupakan respons terhadap kemajuan dan perkembangan Provinsi Jambi serta semangat reformasi yang berkobar pada tahun 1998.

lanjutan,

Sumber:


BERITA TERKAIT

Berita Lainnya

vidstr