Presiden RI Restui! Kabupaten Baru di Jambi Wilayahnya Seluas 5.445 Km², Punya Panjang Pantainya Membuat Semua Orang Tercengang!
Presiden RI Restui! Kabupaten Baru di Jambi Wilayahnya Seluas 5.445 Km², Punya Panjang Pantainya Membuat Semua Orang Tercengang!-photo pany/pexels-
Presiden RI Restui! Kabupaten Baru di Jambi Wilayahnya Seluas 5.445 Km², Punya Panjang Pantainya Membuat Semua Orang Tercengang!
Provinsi Jambi, sebuah entitas administratif di wilayah Indonesia, didirikan sesuai dengan ketentuan Undang-Undang Darurat Nomor 19 tahun 1957.
Letak geografis Provinsi Jambi sangatlah strategis karena berdekatan dengan kawasan pertumbuhan ekonomi yang memiliki signifikansi penting.
Dari sudut pandang administratif, Provinsi Jambi terbagi menjadi 11 Kabupaten, 141 Kecamatan, dan 1.375 Desa/Kelurahan.
Pada tahun 1999, Provinsi Jambi mengalami proses pemekaran wilayah yang menghasilkan pembentukan empat kabupaten baru.
Keputusan ini didasarkan pada Undang-Undang Nomor 54 tahun 1999, yang ditetapkan pada tanggal 4 Oktober 1999, oleh Presiden Republik Indonesia saat itu, yaitu Bacharuddin Jusuf Habibie.
Pemekaran wilayah tersebut merupakan respons terhadap kemajuan dan perkembangan Provinsi Jambi serta semangat reformasi yang berkobar pada tahun 1998.
lanjutan,