Euforia Baru di Jambi: Kabupaten Tersegar di Bawah Matahari Baru Ditambahkan ke Jambi, Panjang Pantai Lebih dari Setengah dari Provinsi?
Euforia Baru di Jambi: Kabupaten Tersegar di Bawah Matahari Baru Ditambahkan ke Jambi, Panjang Pantai Lebih dari Setengah dari Provinsi?-scratsmacker/pixabay-
Euforia Baru di Jambi: Kabupaten Tersegar di Bawah Matahari Baru Ditambahkan ke Jambi, Panjang Pantai Lebih dari Setengah dari Provinsi?
Provinsi Jambi merupakan suatu bagian dari entitas administratif di Indonesia yang dibentuk berdasarkan Undang-Undang Darurat Nomor 19 tahun 1957. Secara geografis, Provinsi Jambi memiliki posisi yang strategis karena berada di dekat kawasan pertumbuhan ekonomi yang memiliki arti penting.
Dari segi administratif, Provinsi Jambi terbagi menjadi 11 Kabupaten, 141 Kecamatan, dan 1.375 Desa/Kelurahan. Hal ini menunjukkan struktur administratif yang terorganisir dengan baik untuk mengelola beragam aspek kehidupan masyarakat di wilayah tersebut.
Pada tahun 1999, Provinsi Jambi mengalami proses pemekaran wilayah yang menghasilkan pembentukan empat kabupaten baru.
Keputusan ini didasarkan pada Undang-Undang Nomor 54 tahun 1999, yang ditetapkan pada tanggal 4 Oktober 1999, oleh Presiden Republik Indonesia saat itu, yaitu Bacharuddin Jusuf Habibie.
Pemekaran wilayah tersebut merupakan respons terhadap kemajuan dan perkembangan Provinsi Jambi serta semangat reformasi yang berkobar pada tahun 1998.
lanjutan,