sunbanner

Jarak 267 km dari Kupang: Apa yang Membuat Kota Kecil Ini Bergabung dengan Timor Leste dan Lepas Diri dari Indonesia Demi Gabung Negara Tetangga?

Jarak 267 km dari Kupang: Apa yang Membuat Kota Kecil Ini Bergabung dengan Timor Leste dan Lepas Diri dari Indonesia Demi Gabung Negara Tetangga?

Jarak 267 km dari Kupang: Apa yang Membuat Kota Kecil Ini Bergabung dengan Timor Leste dan Lepas Diri dari Indonesia Demi Gabung Negara Tetangga?-Yogasdesign/pixabay-

Jarak 267 km dari Kupang: Apa yang Membuat Kota Kecil Ini Bergabung dengan Timor Leste dan Lepas Diri dari Indonesia Demi Gabung Negara Tetangga?

Perubahan Dramatis: Kota Kecil 815 km² di NTT Berganti Nama dan Kepemilikan, Bukan Punya Indonesia Tapi Timor Leste! Apa Penyebabnya?



Di wilayah Nusa Tenggara Timur (NTT) terdapat sebuah kota kecil yang secara resmi menjadi bagian dari Timor Leste, terletak 267 kilometer dari Kupang, ibu kota provinsi tersebut.

Baca juga: Misteri Kampung Sultan, Rumah Megah di Kabupaten Cirebon, Jawa Barat, Siapa Saja yang Mendiami dan Apa Profesi Mereka?

Sebagaimana yang diketahui, Timor Leste berbatasan langsung dengan NTT dan dahulu merupakan bagian dari provinsi Indonesia yang dikenal sebagai Timor Timur.





×

Namun, akhirnya, provinsi tersebut memisahkan diri dan menjadi sebuah negara merdeka setelah mendapat tekanan dari berbagai pihak.

Ternyata, kota kecil seluas 815 kilometer persegi di NTT menjadi bagian dari negara Timor Leste.

Baca juga: Jembatan Megah di Jawa Timur Memiliki Panjang 5.438 Meter, Mengukir Sejarah sebagai Jembatan Terpanjang di Indonesia

Baca juga: Jembatan Terpanjang di Kalimantan Barat yang Memukau dengan Panjang 1655 Meter, Bisa Tebak Jembatan Mana?

Baca juga: Era Baru di NTT Didukung oleh Pembangunan Jembatan Listrik 300 Megawatt yang Menghabiskan 52 Triliun

Menurut informasi yang dihimpun dari situs resmi kemendagri.go.id, negara ini dideklarasikan pada tanggal 17 Juli 1976, dan pemerintah Indonesia mengesahkan Undang-Undang Nomor 7 Tahun 1976 sebagai tanggapan terhadap peristiwa tersebut.

Meskipun Presiden pada waktu itu menerima keadaan tersebut dengan pasrah, menganggap bahwa setiap bangsa memiliki hak untuk merdeka, pemerintah Indonesia telah berupaya keras untuk mempertahankan wilayah yang berbatasan dengan NTT, termasuk memberikan status otonomi khusus yang lebih luas daripada provinsi lainnya.

lanjutan,

Sumber:


BERITA TERKAIT

Berita Lainnya

vidstr