sunbanner

Dari Perbatasan Indo dan Jadi Milik Timor Leste: Inilah Kota Kecil di NTT yang Pisah dari Indonesia, Jaraknya 267 km dari Kupang

Dari Perbatasan Indo dan Jadi Milik Timor Leste: Inilah Kota Kecil di NTT yang Pisah dari Indonesia, Jaraknya 267 km dari Kupang

Dari Perbatasan Indo dan Jadi Milik Timor Leste: Inilah Kota Kecil di NTT yang Pisah dari Indonesia, Jaraknya 267 km dari Kupang-Javaistan/pixabay-

Dari Perbatasan Indo dan Jadi Milik Timor Leste: Inilah Kota Kecil di NTT yang Pisah dari Indonesia, Jaraknya 267 km dari Kupang

Di wilayah Nusa Tenggara Timur (NTT), terhampar sebuah kota kecil yang secara resmi menjadi bagian dari wilayah Timor Leste. Kota ini terletak sejauh 267 kilometer dari Kupang, yang merupakan ibu kota dari provinsi NTT.



Sebagaimana diketahui, Timor Leste secara geografis berbatasan langsung dengan NTT dan pada masa lalu pernah menjadi bagian dari provinsi Indonesia yang dikenal sebagai Timor Timur. Namun, seiring berjalannya waktu, provinsi tersebut memutuskan untuk memisahkan diri dan menyatakan kemerdekaannya sebagai sebuah negara yang berdaulat, setelah mengalami tekanan dari berbagai pihak.

Fakta menariknya adalah bahwa terdapat sebuah kota kecil yang luasnya mencapai 815 kilometer persegi di dalam wilayah NTT yang kini menjadi bagian integral dari negara Timor Leste.

Baca juga: Jembatan Megah di Jawa Timur Memiliki Panjang 5.438 Meter, Mengukir Sejarah sebagai Jembatan Terpanjang di Indonesia





×

Baca juga: Jembatan Terpanjang di Kalimantan Barat yang Memukau dengan Panjang 1655 Meter, Bisa Tebak Jembatan Mana?

Baca juga: Era Baru di NTT Didukung oleh Pembangunan Jembatan Listrik 300 Megawatt yang Menghabiskan 52 Triliun

Menurut informasi yang dihimpun dari situs resmi kemendagri.go.id, negara ini dideklarasikan pada tanggal 17 Juli 1976, dan pemerintah Indonesia mengesahkan Undang-Undang Nomor 7 Tahun 1976 sebagai tanggapan terhadap peristiwa tersebut.

Meskipun Presiden pada waktu itu menerima keadaan tersebut dengan pasrah, menganggap bahwa setiap bangsa memiliki hak untuk merdeka, pemerintah Indonesia telah berupaya keras untuk mempertahankan wilayah yang berbatasan dengan NTT, termasuk memberikan status otonomi khusus yang lebih luas daripada provinsi lainnya.

lanjutan,

Sumber:


BERITA TERKAIT

Berita Lainnya

vidstr